Blog

  • Respon Cepat Polresta Bogor Kota Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Pengamen yang Mengganggu Ketertiban

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota merespons cepat laporan masyarakat terkait keberadaan sejumlah pengamen yang dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban di lingkungan pemukiman warga, Rabu (09/07/2025).

    Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan mendapati sejumlah pengamen yang sedang beraktivitas di kawasan yang dimaksud. Kehadiran mereka telah menimbulkan rasa kurang nyaman bagi warga sekitar, khususnya karena aktivitas mengamen dilakukan secara berkelompok dengan suara keras dan waktu yang tidak tepat.

    Petugas kemudian memberikan teguran secara humanis dan pembinaan kepada para pengamen agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Mereka juga diarahkan untuk mencari mata pencaharian dengan cara yang lebih positif dan tidak meresahkan masyarakat.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajaran Polresta akan selalu merespon cepat setiap bentuk aduan masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima dan komitmen dalam menjaga situasi kamtibmas.

    “Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang mengganggu kenyamanan warga. Tapi penindakan kami lakukan dengan pendekatan humanis agar tetap mendidik dan memberi solusi,” ujar Kapolresta.

    Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mendapati kegiatan atau individu yang dirasa mengganggu ketertiban lingkungan melalui call center maupun layanan pengaduan yang tersedia.

  • Petugas Keamanan Sekolah BBS Terima Himbauan Kamtibmas dari Bhabinkamtibmas Polsek Bogor Barat

    KOTA BOGOR – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Marga Jaya, Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar, melaksanakan kegiatan sambang ke Sekolah Bina Bangsa Sejahtera (BBS), Selasa (8/7/2025).

    Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., agar personel Bhabinkamtibmas aktif memberikan himbauan dan edukasi kamtibmas kepada masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan.

    Bhabinkamtibmas Aiptu Selamet Riyadi menyambangi dua petugas keamanan sekolah, yaitu Bapak Akun dan Bapak Hendra, yang saat itu tengah melaksanakan tugas pengamanan. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa imbauan penting terkait pengawasan lingkungan sekolah, meskipun sekolah tengah dalam masa libur.

    “Tetap laksanakan patroli rutin di lingkungan sekolah, amankan seluruh aset, catat tamu atau pengunjung yang datang, dan segera laporkan jika ada aktivitas mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat,” tegas Kapolsek Bogor Barat Kompol R. Ariani, S.H.

    Kapolsek juga menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan upaya Polri dalam meningkatkan sinergitas dan kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat, khususnya lingkungan sekolah, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pihak.

    Polsek Bogor Barat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam bentuk pelayanan, pengayoman, dan perlindungan, serta siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara cepat dan profesional.

  • Dalam Rangka Harkamtibmas, Polsek Bogor Tengah Rutin Gelar Razia Miras di Sejumlah Titik

    KOTA BOGOR – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar secara rutin melaksanakan operasi penertiban peredaran minuman keras (miras) di sejumlah lokasi, Selasa (8/7/2025).

    Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. agar seluruh jajaran aktif melakukan razia guna menekan potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.

    Razia dipimpin oleh Pawas Panit Intel Ipda Engkos Kosasih, bersama personel gabungan dari unit Reskrim, Intel, dan Samapta Polsek Bogor Tengah. Adapun lokasi yang menjadi sasaran meliputi kios dan toko di wilayah:

    • Jl. Pengadilan

    • Jl. Nyi Raja Permas

    • Pasar Anyar Blok D

    Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung, S.H. menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara konsisten.

    “Razia miras dilakukan rutin setiap harinya dalam rangka cipta kondisi menjaga kondusifitas keamanan di wilayah hukum kami,” ujarnya.

    Kegiatan ini sekaligus sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras, serta menjawab keresahan masyarakat terkait peredaran minuman keras ilegal di lingkungan mereka.

    Polsek Bogor Tengah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut serta berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya.

  • Anggota Polsek Bogor Tengah Amankan Kegiatan Bakti Sosial Bhayangkari Peduli di Yayasan Yatim Village

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Kelurahan Babakan Pasar, Polsek Bogor Tengah, Polresta Bogor Kota, Polda Jabar melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Bakti Sosial Bhayangkari Peduli, dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73, Selasa (8/7/2025).

    Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Bhayangkari Cabang Kota Bogor kepada masyarakat, khususnya anak-anak yatim piatu. Kegiatan sosial ini dipusatkan di Yayasan Yatim Village, Kampung Lebak Pasar, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Kota Bogor, Ibu Vita Indra, beserta jajaran pengurus.

    Bhabinkamtibmas hadir sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

    Selain pemberian santunan, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan wujud nyata kepedulian sosial Bhayangkari terhadap masyarakat yang membutuhkan.

    Polresta Bogor Kota mendukung penuh kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan seperti ini, sebagai bagian dari penguatan sinergi antara Polri, Bhayangkari, dan masyarakat.

  • Polresta Bogor Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan dan Pengungkapan Pabrik Oplosan

    BOGOR KOTA – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Bogor, Polresta Bogor Kota bersama Polsek jajaran melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), termasuk pengungkapan pabrik miras oplosan.

    Pemusnahan dilakukan atas barang bukti miras yang disita dari berbagai warung dan toko yang menjual secara ilegal tanpa izin resmi dari pemerintah, serta hasil penggerebekan pabrik miras oplosan yang beroperasi secara ilegal di wilayah Kota Bogor.

    Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

    9.525 botol miras pabrikan berbagai merek

    7.584 botol miras tradisional
    (Total: 17.109 botol / estimasi nilai ekonomi Rp 805.383.000)

    130 dirigen berisi ciu (30 liter per dirigen)

    100 botol arak bali ukuran 660 ml
    (Estimasi nilai ekonomi Rp 43.000.000)

    Kegiatan pemusnahan ini merupakan hasil kerja keras Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota beserta Polsek jajaran, yang secara konsisten melakukan upaya represif terhadap peredaran miras di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menyampaikan bahwa peredaran miras ilegal sangat meresahkan masyarakat dan kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas. Oleh karena itu, kepolisian akan terus menindak tegas siapapun yang masih nekat mengedarkan minuman beralkohol secara ilegal.

    “Kami tegaskan bahwa peredaran miras tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tapi juga membahayakan nyawa masyarakat. Sudah banyak kasus kematian akibat miras oplosan. Kami tidak ingin hal ini terjadi di Kota Bogor,” ujar Kapolresta.

    Polresta Bogor Kota juga menekankan bahwa penanganan peredaran miras tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat kepolisian. Dibutuhkan sinergi lintas sektoral dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mencegah dan memberantas peredaran miras demi menciptakan Kota Bogor yang aman dan sehat.

    Barang bukti disita berdasarkan pelanggaran terhadap:

    UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 106

    Perda Kota Bogor No. 01 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum

    Perwali Bogor No. 10 Tahun 2022 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol

    Kegiatan pemusnahan ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Polresta Bogor Kota tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di wilayahnya, dan akan terus melakukan tindakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

  • Polresta Bogor Kota Berikan Penghargaan kepada Tim Pocil atas Prestasi di HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Nasional

    BOGOR KOTA – Polresta Bogor Kota memberikan penghargaan kepada Tim Polisi Cilik (Pocil) yang telah sukses menampilkan peragaan terbaik pada Upacara Hari Bhayangkara ke-79 tingkat Nasional di Jakarta. Penghargaan diserahkan dalam upacara yang digelar di Lapangan Apel Polresta Bogor Kota, Senin (7/7/2025) pagi.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara dan secara langsung memberikan penghargaan kepada para pelatih, pendamping, dan peserta Pocil sebagai bentuk apresiasi atas semangat dan kontribusi mereka dalam mengharumkan nama institusi.

    Tim Pocil Polresta Bogor Kota yang tampil pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79 terdiri dari 30 siswa, yaitu 15 siswa dari SDN Bangka 3 dan 15 siswa dari SDN Cipaku 2 Kota Bogor, di bawah bimbingan AKP Kustriasih, S.H. selaku penanggung jawab kegiatan, serta didukung oleh pendamping dan pelatih dari unsur Satlantas, guru, dan kepala sekolah.

    Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan sarapan bersama, mempererat tali silaturahmi antara jajaran Polresta dan para peserta Pocil. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan.

  • Raimas Polresta Bogor Kota Bubarkan Pemuda yang Konsumsi Miras hingga Larut Pagi

    BOGOR KOTA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim Raimas Polresta Bogor Kota terus melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik rawan. Pada Senin dini hari (07/07/2025), petugas berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras hingga larut pagi.

    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Para pemuda yang terjaring diberikan imbauan secara persuasif dan diminta untuk segera membubarkan diri.

    “Kami mengimbau kepada seluruh warga, terutama para remaja dan pemuda, untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum atau mengganggu kenyamanan lingkungan, terutama di waktu malam hingga pagi hari,” ujar petugas di lapangan.

    Patroli rutin oleh Tim Raimas akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjaga ketenangan dan keamanan masyarakat.

  • Raimas Polresta Bogor Kota Tindak Pemuda yang Langgar Jam Malam dan Konsumsi Miras

    BOGOR KOTA – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait sekelompok anak muda yang nongkrong hingga larut malam sambil mengonsumsi minuman keras, Tim Raimas Polresta Bogor Kota langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan, Sabtu malam (tanggal/bulan/tahun).

    Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda yang berkumpul tanpa mematuhi aturan jam malam dan didapati sedang mengonsumsi minuman keras. Petugas segera membubarkan kerumunan tersebut dan memberikan imbauan secara humanis agar tidak mengulangi perbuatannya.

    Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menekan potensi gangguan keamanan di malam hari.

    “Kami mengingatkan para pemuda agar tidak melakukan aktivitas yang berisiko mengganggu ketertiban umum, terutama di luar jam malam dan dengan mengonsumsi miras. Ini demi keselamatan bersama,” ujar anggota Raimas di lokasi.

    Polresta Bogor Kota mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan segala bentuk aktivitas yang meresahkan.

  • Raimas Polresta Bogor Kota Amankan Pemuda Bawa Sajam Saat Patroli di Bogor Utara

    BOGOR KOTA – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Tim Raimas Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat. Pada saat melakukan patroli rutin di wilayah Bogor Utara, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam), Senin (07/07/2025).

    Penangkapan bermula saat Tim Raimas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda yang tengah berkumpul. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebilah senjata tajam yang disembunyikan oleh salah satu pemuda.

    Guna proses lebih lanjut, pemuda tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bogor Utara untuk menjalani pemeriksaan serta pendalaman terkait motif kepemilikan sajam.

    “Kegiatan patroli malam hari merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kepemilikan sajam tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang akan kami tindak tegas,” tegas petugas di lapangan.

    Polresta Bogor Kota terus mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa alasan yang sah, karena dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan.

  • Bantu Remaja Asal Cirebon yang Bingung di Kota Bogor, Anggota Polsek Bogor Tengah Antar ke Polresta Bogor Kota

    BOGOR KOTA – Kepedulian dan respons cepat ditunjukkan oleh anggota Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota saat mendapati seorang remaja wanita yang tampak kebingungan di wilayah Kota Bogor, Senin (07/07/2025).

    Setelah didekati dan diajak berbicara, diketahui bahwa remaja tersebut merupakan warga asal Kota Cirebon yang baru pertama kali berkunjung ke Bogor. Karena tidak mengenal wilayah sekitar dan kehilangan arah, ia tampak panik dan tidak tahu harus ke mana.

    Dengan pendekatan humanis, anggota Polsek Bogor Tengah segera menenangkan remaja tersebut dan membawanya ke Polresta Bogor Kota untuk menunggu jemputan dari orang tuanya yang telah dihubungi sebelumnya.

    Tindakan ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja.

    “Kami pastikan setiap warga yang membutuhkan bantuan, apalagi dalam kondisi bingung atau tersesat, akan kami bantu sepenuh hati. Ini adalah bagian dari tugas dan panggilan kemanusiaan kami,” ujar anggota yang menangani langsung.

    Polresta Bogor Kota terus berkomitmen untuk hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam setiap situasi.