Blog

  • Polresta Bogor Kota Berikan Bantuan 40 Sak Semen untuk Renovasi Masjid Al Hidayah Mukarromah

    Polresta Bogor Kota melalui Satuan Binmas memberikan bantuan berupa 40 sak semen kepada Masjid Al Hidayah Mukarromah yang terletak di Jalan Pendidikan Agama No. 52 RT. 01/06 Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, pada Kamis, 24 April 2025.

    Bantuan ini diserahkan langsung oleh Kanit Bintibsos Sat Binmas Polresta Bogor Kota dan diterima oleh pengurus DKM Masjid Al Hidayah Mukarromah, H. Abdul Hamid. Bantuan ini bertujuan untuk membantu kelancaran pembangunan dan renovasi masjid, serta mempererat silaturahmi antara Polresta Bogor Kota dengan tokoh agama dan ulama di wilayah Kota Bogor.

    Pengurus DKM Masjid Al Hidayah Mukarromah menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Kapolresta Bogor Kota. Mereka juga berkomitmen untuk mendukung Polresta Bogor Kota dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kota Bogor. Kegiatan pemberian bantuan ini berjalan lancar dan aman

  • Mengaku Warga Brunai, Residivis Modus Tukar ATM Berhasil ditangkap Polresta Bogor Kota*

    BOGOR KOTA – Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi menggelar press conference ungkap kasus Penipuan yang berlangsung di Mako Polresta Bogor kota Jl. Kapten Muslihat Kota Bogor, Kamis (24/4/2025).

    Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 15 April 2025 sekira pukul 07.15 WIB di salah satu ATM Bank swasta di Kota Bogor dan berhasil kami mengungkap dan menangkap pelaku sebanyak tiga orang dengan inisial DJ als Y berperan sebagaiwarga negara Brunai ( residivis kasus serupa), A P dan D R serta seorang yang telah kami tetapkan DPO inisial A S berperan sebagai penyedia kartu ATM, ujarnya.

    Adapun modus yang di gunakan para tersangka yaitu DJ als Y berpura -pura menjadi warga negara asing mencari tempat penjualan Handphone dan mencari korban secara acak di jalur SSA setelah mendapatkan korban WS yang bukan warga Kota Bogor tidak mengetahui tempat penjualan Handphone kemudian datang AS ( DPO ) yang siap mengantar DJ als Y.

    Lanjut AKP Aji, kemudian datang pelaku AP dan DR mengaku sebagai staf AS menyediakan mobil dan menyuruh korban masuk ke mobil dan di dalam kendaraan AS berpura-pura berniat membeli handphone dari DJ sambil menunjukan saldo sebanyak lima ratus juta kepada korban tetapi tidak punya ATM karena pembayan melalui transfer dan meminta tolong kepada korban untuk menerima transferan dengan imbalan 15 % dan korban setuju kemudian korban diajak ke ATM untuk memperlihatkan saldo korban karena pelaku kwatir uang nya tergabung dengan milik korban dan saat lengah pelaku menukar ATM milik Korban.

    Akibat kejadian tersebut korban WS mengalami kerugian sebanyak Rp 285.000.000,ucap AKP Aji.

    Kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap orang yang baru di kenal mengajak berbisnis dan Kepada pelaku kami sangkakan dengan Penipuan sesuai dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 4 tahun. pungkasnya

  • Mengaku Warga Brunai, Residivis Modus Tukar ATM Berhasil ditangkap Polresta Bogor Kota

    *Mengaku Warga Brunai, Residivis Modus Tukar ATM Berhasil ditangkap Polresta Bogor Kota*

    BOGOR KOTA – Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi menggelar press conference ungkap kasus Penipuan yang berlangsung di Mako Polresta Bogor kota Jl. Kapten Muslihat Kota Bogor, Kamis (24/4/2025).

    Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 15 April 2025 sekira pukul 07.15 WIB di salah satu ATM Bank swasta di Kota Bogor dan berhasil kami mengungkap dan menangkap pelaku sebanyak tiga orang dengan inisial DJ als Y berperan sebagaiwarga negara Brunai ( residivis kasus serupa), A P dan D R serta seorang yang telah kami tetapkan DPO inisial A S berperan sebagai penyedia kartu ATM, ujarnya.

    Adapun modus yang di gunakan para tersangka yaitu DJ als Y berpura -pura menjadi warga negara asing mencari tempat penjualan Handphone dan mencari korban secara acak di jalur SSA setelah mendapatkan korban WS yang bukan warga Kota Bogor tidak mengetahui tempat penjualan Handphone kemudian datang AS ( DPO ) yang siap mengantar DJ als Y.

    Lanjut AKP Aji, kemudian datang pelaku AP dan DR mengaku sebagai staf AS menyediakan mobil dan menyuruh korban masuk ke mobil dan di dalam kendaraan AS berpura-pura berniat membeli handphone dari DJ sambil menunjukan saldo sebanyak lima ratus juta kepada korban tetapi tidak punya ATM karena pembayan melalui transfer dan meminta tolong kepada korban untuk menerima transferan dengan imbalan 15 % dan korban setuju kemudian korban diajak ke ATM untuk memperlihatkan saldo korban karena pelaku kwatir uang nya tergabung dengan milik korban dan saat lengah pelaku menukar ATM milik Korban.

    Akibat kejadian tersebut korban WS mengalami kerugian sebanyak Rp 285.000.000,ucap AKP Aji.

    Kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap orang yang baru di kenal mengajak berbisnis dan Kepada pelaku kami sangkakan dengan Penipuan sesuai dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 4 tahun. pungkasnya

  • Satres Narkoba Polresta Bogor Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Kebon Kopi

    Bogor Kota – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial J, warga Kebon Kopi, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran obat keras tertentu (OKT) tanpa izin resmi. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 23 April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, setelah menerima laporan dari masyarakat.

    Dalam operasi penindakan yang dipimpin oleh Unit Opsnal 1 Satres Narkoba, petugas menemukan barang bukti berupa 470 butir obat jenis Trihexyphenidyl, 70 butir Tramadol, serta uang tunai sebesar Rp100.000,- yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan OKT. Barang-barang tersebut ditemukan dalam lemari kamar tamu kediaman tersangka.

    Berdasarkan pengakuannya, tersangka memperoleh obat-obatan tersebut dengan cara membeli dari wilayah Tanah Abang seharga Rp1.200.000,- dan telah lima kali melakukan pembelian serupa untuk dijual kembali demi memperoleh keuntungan pribadi.

    Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polresta Bogor Kota guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka, disangkakan melanggar ketentuan Pasal 196 dan/atau Pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur mengenai larangan pengedaran obat tanpa izin edar resmi.

    Polresta Bogor Kota menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya, serta mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

  • Polresta Bogor Kota Gelar Razia Minuman Keras

    Polresta Bogor Kota kembali melaksanakan razia minuman keras (miras) dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Bogor. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang menyasar berbagai titik rawan peredaran miras, termasuk warung, toko, dan lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat konsumsi minuman beralkohol secara ilegal.

    Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek yang dijual tanpa izin resmi. Selain itu, beberapa individu juga diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

    Kapolresta Bogor Kota menyampaikan bahwa kegiatan razia miras akan terus dilakukan secara intensif sebagai bentuk komitmen pihak kepolisian dalam menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol.

    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras secara ilegal. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan kamtibmas,” tegasnya.

  • Tim QR Raya Tertibkan Aktivitas Nongkrong Disertai Konsumsi Miras di Kawasan Taman Bunder

    Tim Quick Response Raya pada malam hari melaksanakan patroli rutin di kawasan Taman Bunder dan menemukan sekelompok pemuda yang tengah berkumpul serta diduga mengonsumsi minuman keras.

    Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, petugas QR Raya segera melakukan peneguran dan pembubaran terhadap aktivitas yang dinilai mengganggu ketentraman masyarakat tersebut.

    Kepada para pemuda yang terlibat, petugas memberikan himbauan secara persuasif agar segera membubarkan diri dan kembali ke daerah asal masing-masing. Tindakan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan potensi gangguan ketertiban umum serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di ruang publik.

  • Keberhasilan Satreskrim Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Penipuan Modus Brunei: Tiga Pelaku Diamankan

    Bogor Kota – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana penipuan. Pada hari Rabu, tanggal 23 April 2025, sekitar pukul 12.17 WIB, tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Ipda Hafied Akhmad berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan modus penukaran kartu ATM korban (Modus Brunei).

    Ketiga pelaku yang diamankan yakni J, DR dan AP. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam aksi penipuan yang terjadi pada Rabu, 16 April 2025 sekitar pukul 07.15 WIB, bertempat di ATM CIMB Niaga, Jalan Ir. H. Djuanda No. 12, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

    Dalam aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi dengan berpura-pura mengajak korban bekerja sama dalam usaha dan memperkenalkan seorang rekan pelaku yang mengaku sebagai warga negara Brunei. Setelah berhasil mengelabui korban, pelaku kemudian menukar kartu ATM milik korban.

    Hasil pengembangan di lapangan mengungkap bahwa ketiga pelaku beraksi bersama satu pelaku lainnya, yakni Sdr. AS, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Petugas telah melakukan pencarian ke alamat yang bersangkutan di Perumahan Arwinda Asri, namun pelaku tidak ditemukan di lokasi.

    Adapun Barang Bukti yang diamankan, 4 unit handphone, 76 lembar kartu ATM berbagai jenis, 2 buah plat nomor kendaraan palsu, Beberapa pakaian dan sepatu yang digunakan pelaku saat beraksi

    Seluruh pelaku telah diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polresta Bogor Kota guna penyidikan lebih lanjut.

  • Anggota Polsek Buluspesantren Ikut Menggali Makam demi Bantu Sahabatnya

    Kebumen. Rasa setia kawan Kanit Binmas Polsek Buluspesantren, Aiptu Mualim, layak diapresiasi. Tanpa sempat melepas baju seragam polisi, ia rela mengayunkan cangkul demi menggali makam untuk anak dari sahabatnya yang meninggal.

    Sahabat Aiptu Mualim, Jamjuri, saat itu tengah berduka. Kakaknya yang berada di Pati meninggal dunia. Saat Jamjuri sedang berada di Pati, salah satu anaknya yang tinggal di Kebumen, NI (46) juga meninggal.

    Jamjuri yang saat itu masih berada di Pati lantas menghubungi Aiptu Mualim untuk meminta bantuan. Aiptu Mualim diminta bantuan untuk mempersiapkan pemakaman anaknya.

    Tanpa rasa ragu Aiptu Mualim menyanggupinya. Bahkan dia datang langsung ke Tempat Pemakaman Umum Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, untuk ikut membantu menyiapkan makam untuk anak sahabatnya itu. Pemakaman yang berlangsung Senin (21/4) itu berjalan lancar.

    Bagi Aiptu Mualim, persahabatan tidak hanya hadir kala senang, tetapi juga duka. Dia hendak menunjukkan ke sahabatnya bahwa dirinya masih di samping Jamjuri yang sedang dirundung duka.

    “Bagi saya, persahabatan itu bukan sekadar hadir saat tertawa, tapi berdiri di sampingnya saat dunia terasa runtuh. Hari itu, saya hanya ingin menunjukkan bahwa ia tidak sendiri,” tutur Aiptu Mualim, Rabu (23/4/2025).

    “Saya belajar bahwa membantu orang lain adalah panggilan hati yang paling mulia,” lanjutnya.

    Sementara itu, Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Samsuri menilai, apa yang dilakukan personelnya itu mencerminkan nilai kemanusiaan.

    “Yang dilakukan Aiptu Mualim adalah cerminan dari nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi roh dalam pelaksanaan tugas Polri. Di tengah segala rutinitas dan tantangan yang dihadapi, empati kepada masyarakat tidak boleh luntur. Itulah wajah Polri yang kami bangun, hadir, membantu, dan menjadi bagian dari solusi dalam setiap lapisan kehidupan masyarakat,” ujar Kapolres.

    Kapolres menegaskan, Aiptu Mualim tidak hanya cukup untuk diapresiasi, tetapi juga sebagai contoh nyata yang mencerminkan polisi adalah sahabat masyarakat dalam menjaga keamanan, pun dalam situasi berkabung.

  • Sesepuh Ponpes Buntet Apresiasi Kapolri yang Sukses Amankan Mudik Lebaran

    Jakarta. Sesepuh Pondok Buntet Pesantren, KH Adib Rofiuddin, mengapresiasi kinerja Polri dalam mengawal mudik Lebaran 2025. KH Adib menilai kinerja Polri di pengamanan mudik lebaran tahun ini sukses.

    Apresiasi itu disampaikan KH Adib dalam acara peresmian Pondok Al Inaaroh Al Hikam Buntet Pesantren di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (22/4/2025). KH Adib mengatakan masyarakat mengakui mudik Lebaran 2025 berjalan aman dan lancar.

    “Kami menyampaikan dari seluruh masyarakat bahwa kemarin ketika acara mudik pulang balik sukses luar biasa, sukses luar biasa,” ujar KH Adib.

    Ia menyoroti angka kecelakaan di mudik Lebaran tahun ini yang drastis. Selain itu tidak ada juga kemacetan panjang hingga membuat perjalanan mudik masyarakat terganggu.

    “Mulai kecelakaan-kecelakaan sangat minim, semakin baik semakin baik, semua masyarakat menilai,” jelas KH Adib.

    KH Adib mengapresiasi arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberikan instruksi kepada seluruh personel Polri dalam pengamanan mudkik Lebaran. Ia menilai sukses dan lancarnya mudik Lebaran 2025 tidak bisa dilepaskan dari arahan yang diberikan Jenderal Sigit.

    “Banyak yang ngomong ke saya alhamdulillah Pak Kiai hari ini lancar tidak ada apa-apa. Saya jawab siapa Kapolrinya,” tutur KH Adib.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Bogor Barat Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Kp. Karya Bakti

    Bogor Kota – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Polri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cilendek Barat, Bripka M. Fajar Abdullah, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi di wilayah binaannya, Rabu (23/04).

    Kegiatan ini berlangsung di Kampung Karya Bakti RT 04 RW 04, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada pukul 10.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Fajar melakukan monitoring perkembangan tanaman jagung yang ditanam oleh Bapak Enjam, salah satu anggota Kelompok Tani Desa (KTD) “Karya Warga”.

    Tanaman jagung tersebut dibudidayakan di lahan seluas kurang lebih 2000 meter persegi. Bripka Fajar juga memberikan arahan serta motivasi kepada warga agar tetap semangat dalam mengembangkan pertanian lokal sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat.

    Kapolsek Bogor Barat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menghadapi tantangan pangan di masa depan. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, diharapkan terjalin komunikasi yang harmonis sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya ketahanan pangan.

    Polri terus mendorong keterlibatan aktif personel di lapangan untuk mendukung program-program yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.