Blog

  • 27 Pati Polri Naik Pangkat

    Jakarta. Upacara kenaikan pangkat sejumlah Pati ke diselenggarakan di Rupattama Mabes Polri. Dalam upacara tersebut, total 27 personel resmi mendapatkan kenaikan pangkat.

    Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri pejabat utama Mabes Polri dan perwakilan keluarga Pati yang mendapatkan kenaikan pangkat. Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang semakin besar bagi para perwira tinggi.

    “Kenaikan pangkat bagi 27 Pati Polri hari ini merupakan wujud apresiasi dan penghormatan atas dedikasi, pengabdian, serta kinerja yang telah ditunjukkan. Tentunya dengan pangkat baru, tanggung jawab semakin besar, dan kami berharap seluruh Pati Polri dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi, bangsa, dan negara,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Jumat (12/9/25).

    Berikut daftar Pati Polri yang melaksanakan Korps Rapor:

    – 2 personel ke pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Pol, yakni Komjen Pol Karyoto, S.I.K. (Kabaharkam Polri) dan Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. (Kepala BNN).

    – 7 personel ke pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Pol, antara lain Kapolda Kaltara, Kapolda Banten, Kapolda Aceh, serta pejabat utama di Divhubinter dan Lemdiklat Polri.

    – 18 personel ke pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol, yang terdiri atas Wakapolda, pejabat utama Mabes Polri, Kapusjarah, dosen kepolisian, hingga pejabat di BNPT dan BIN.

  • Modus Canggih Korupsi Dana KWU di Karawang: Kelompok Fiktif dan Dokumen Palsu

    Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap modus rumit di balik kasus korupsi penyalahgunaan dana bantuan Kelompok Wirausaha Baru (KWU) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Karawang.

    Alih-alih disalurkan kepada penerima yang sah, dana hampir Rp2 miliar justru digelapkan melalui rekayasa dokumen dan pembentukan kelompok fiktif.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa tujuh tersangka yang merupakan pengurus Gabungan Kelompok Tani Mekar Tani Bumi (GKTMTB) menjalankan skema korupsi secara sistematis.

    “Mereka memalsukan data penerima, membuat kelompok fiktif, dan menguasai langsung uang pencairan,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

    Penyidik menemukan bahwa tersangka utama berinisial N, Sekjen GKTMTB, memimpin pengajuan dana ke Kementerian Ketenagakerjaan. Ia memerintahkan bawahannya membuat daftar penerima bantuan dengan identitas yang dipalsukan. Dari total usulan, sedikitnya 50 kelompok wirausaha ternyata hanya ada di atas kertas.

    Dana yang semestinya masuk ke rekening kelompok petani, dialihkan ke rekening para pengurus. Uang tersebut kemudian dikumpulkan kembali dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

    Selain kelompok fiktif, para tersangka juga membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) palsu untuk menutupi jejak pencairan. Surat keterangan desa tentang pembentukan kelompok baru turut dipalsukan demi meloloskan proposal.

    “Seluruh mekanisme administrasi dimanipulasi, mulai dari tahap pengajuan, pencairan, hingga pertanggungjawaban. Praktik ini membuat dana pemerintah mengalir mulus ke kantong pribadi mereka,” kata Hendra.

    Polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain dokumen pengajuan KWU, rekening koran, buku tabungan, laptop, kwitansi pembelian, hingga satu unit traktor bajak. Dari penggeledahan, uang tunai Rp300 juta juga berhasil diamankan.

    Para tersangka kini dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar.

    Kasus ini menambah daftar panjang modus baru korupsi dana bantuan pemerintah, khususnya program pemulihan ekonomi pasca-Covid-19, yang seharusnya membantu masyarakat bangkit dari krisis.

  • Polda Jabar Ungkap Korupsi Dana Bantuan Wirausaha Baru COVID-19 di Karawang

    Polda Jawa Barat berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan dana bantuan pemerintah untuk Kelompok Wirausaha Baru (KWU) bagi masyarakat terdampak COVID-19 di wilayah Karawang. Bantuan ini berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui Dirjen Binapenta dan PKK dengan alokasi anggaran APBN tahun 2020.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Dalam kasus ini, sebanyak tujuh orang pengurus organisasi GKTMTB ditetapkan sebagai tersangka, yakni N, AAA, MY, A, B, E dan MD. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari mengajukan dokumen fiktif, menarik dan mengumpulkan dana dari kelompok, memalsukan laporan pertanggungjawaban, hingga menyimpan serta menggunakan dana untuk kepentingan pribadi.

    Akibat perbuatan para tersangka, kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP mencapai Rp1.997.500.000. Korban dalam kasus ini adalah masyarakat Karawang, khususnya para petani yang dijadikan kedok sebagai kelompok penerima bantuan namun tidak pernah benar-benar menerima manfaat dana tersebut.

    “Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen pengajuan kelompok KWU, laporan pertanggung jawaban, rekening koran, buku tabungan, laptop, traktor bajak, uang tunai Rp300 juta, serta kwitansi dan nota pembelian.” ujar Kabid Humas, Kamis (11/9/2025)

    Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp1 miliar.

    Polda Jabar menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi. Penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan agar program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

  • Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Bantuan Wirausaha Covid-19 di Karawang, Rugikan Negara Rp 1,99 Miliar

    Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap kasus korucpsi penyalahgunaan dana bantuan pemerintah untuk Kelompok Wirausaha Baru (KWU) yang ditujukan bagi masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Karawang. Akibat praktik curang ini, negara mengalami kerugian hingga Rp1,99 miliar, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan kasus ini bermula dari laporan polisi pada 1 Agustus 2023. Setelah penyelidikan panjang, penyidik menetapkan tujuh orang tersangka yang seluruhnya merupakan pengurus Gabungan Kelompok Tani Mekar Tani Bumi (GKTMTB).

    “Para tersangka membuat dokumen usulan fiktif untuk mendapatkan dana bantuan pemerintah. Mereka memalsukan data, mengelabui masyarakat petani, serta menguasai uang bantuan yang nilainya mencapai hampir dua miliar rupiah,” kata Hendra dalam keterangan pers, Kamis (11/9/2025).

    Dalam praktiknya, tersangka berinisial N, yang menjabat sebagai Sekjen GKTMTB, berperan mengoordinasi pengajuan dana ke Kementerian Ketenagakerjaan RI. Ia memerintahkan pengurus lain memalsukan data kelompok penerima, lalu mengumpulkan uang hasil pencairan dari 50 kelompok fiktif.

    Dana yang seharusnya diterima masyarakat dialihkan kepada pengurus GKTMTB, bahkan sebagian diserahkan kepada pihak ketiga. Uang hasil pencairan digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari menyimpan tunai hingga membeli peralatan seperti traktor.

    Selain N, enam tersangka lain — berinisial A.A.A, M.Y, A, B, E, dan M.D juga memiliki peran aktif, mulai dari menarik dana dari kelompok penerima, membuat laporan pertanggung jawaban palsu, hingga mengoordinasikan pembuatan surat keterangan palsu dari desa terkait pembentukan kelompok baru.

    Polda Jabar telah memeriksa 131 orang saksi untuk memperkuat pembuktian. Selain itu, tiga ahli turut dimintai keterangan, yakni ahli audit keuangan BPKP, ahli hukum pidana dari Universitas Padjadjaran, serta ahli dari Kementerian Ketenagakerjaan.

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain Dokumen pengajuan kelompok KWU, Rekening koran dan buku tabungan, Laptop, Traktor bajak, Uang tunai Rp300 juta, Kwitansi dan bon pembelian
    Hendra menegaskan, tindakan para tersangka bertentangan dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2020 tentang penyaluran bantuan pemerintah, serta Surat Keputusan Dirjen Binapenta dan PKK Tahun 2020 mengenai penciptaan wirausaha baru untuk masyarakat terdampak Covid-19.

    “Bantuan wirausaha ini seharusnya digunakan untuk membuka peluang kerja dan membantu masyarakat bangkit dari dampak pandemi. Namun, justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi,” jelas Hendra.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Ancaman hukuman yang menanti berupa penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun hingga 20 tahun, serta denda maksimal Rp1 miliar.

  • Polda Jabar Gelar Simulasi Penanganan Konflik Sosial di Mako Sat Brimob

    Polda Jawa Barat menggelar latihan gabungan Simulasi Penanganan Konflik Sosial yang berlangsung di lapangan hijau Mako Satbrimob Polda Jabar, Jl. Kol. Ahmad Syam No. 17, Jatinangor. Kegiatan ini diikuti oleh personel dari berbagai Satuan Kerja (Satker) Polda Jabar dalam rangka menghadapi situasi kontijensi tahun 2025.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K., Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., serta para Pejabat Utama Polda Jabar dan Satbrimob Polda Jabar.

    Latihan gabungan ini dilaksanakan secara berjenjang mulai dari
    Situasi Hijau (Unjuk Rasa Damai), Situasi Kuning (Unjuk Rasa Menyimpang),Situasi Merah (Huru-hara) dan
    Situasi Anarkis.

    Dalam setiap tahapan, personel Satker Polda Jabar menunjukkan kesiapan, ketangkasan, dan keterpaduan dalam bertindak sesuai Undang-undang, aturan, serta Perkap yang berlaku, sehingga penanganan massa dapat dilakukan secara humanis, profesional, dan tetap sesuai prosedur hukum.

    Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan dalam arahannya menegaskan pentingnya kesiapan personel dalam menghadapi potensi konflik sosial di masyarakat.

    “Latihan gabungan ini merupakan wujud nyata kesiapan Polda Jabar dalam menghadapi setiap kemungkinan situasi kontijensi di tahun 2025. Saya minta seluruh personel untuk selalu mengutamakan profesionalisme, humanisme, serta bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Dengan kesiapsiagaan dan soliditas kita bersama, maka keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat akan selalu terjaga,” ujar Kapolda Jabar, Kamis (11/9/2025)

    Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K. menambahkan bahwa simulasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh Satker untuk mengasah kemampuan dan memperkuat koordinasi lintas fungsi.

    “Simulasi ini tidak hanya melatih keterampilan teknis penanganan konflik, tetapi juga memperkuat sinergi antar satuan kerja di Polda Jabar. Setiap tahapan situasi telah kita jalani sesuai prosedur, mulai dari unjuk rasa damai hingga kondisi anarkis. Saya berharap seluruh personel dapat mengambil pelajaran berharga agar dalam situasi nyata nanti mampu bertindak tepat, cepat, dan terukur,” ungkap Dansat Brimob.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Latihan gabungan simulasi penanganan konflik sosial ini menegaskan komitmen Polda Jawa Barat dalam menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan kesiapsiagaan dan sinergitas yang kuat, Polri siap menghadapi tantangan keamanan di tahun 2025.

  • Bhabinkamtibmas Marga Jaya Bersama Ketua RT Patroli Wilayah, Sisipkan Himbauan Kamtibmas

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Kelurahan Marga Jaya, Polsek Bogor Barat, Polresta Bogor Kota Polda Jabar, melaksanakan patroli kewilayahan bersama Ketua RT, sekaligus mendengarkan curahan hati warga, memberikan motivasi, edukasi, serta himbauan kamtibmas, Jumat (12/9/2025).

    Kegiatan ini merupakan implementasi arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo agar jajaran Polri rutin melakukan sambang ke masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik.

    Kapolsek Bogor Barat Kompol R. Ariani menegaskan bahwa kegiatan sambang sudah menjadi rutinitas kepolisian.
    “Kegiatan sambang memang sudah menjadi rutinitas bagi kami setiap harinya,” ungkapnya.

    Berlokasi di Jalan Dramaga Lonceng RW 4 Kelurahan Marga Jaya, terlihat Bhabinkamtibmas Aiptu Selamet Riyadi bersinergi dengan Ketua RT 4 RW 4, Bapak Iman, melakukan patroli wilayah. Dalam kesempatan tersebut, keduanya menyampaikan himbauan kamtibmas, motivasi, serta edukasi kepada warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

  • Bhabinkamtibmas Sindang Barang Antusias Dengarkan Curahan Hati Warga, Sambil Berikan Motivasi dan Edukasi

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Kelurahan Sindang Barang, Polsek Bogor Barat, Polresta Bogor Kota Polda Jabar, melaksanakan kegiatan sambang warga dengan mendengarkan curahan hati, sekaligus memberikan motivasi, edukasi, serta himbauan kamtibmas, Jumat (12/9/2025).

    Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, agar jajaran Polri senantiasa hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik.

    Kapolsek Bogor Barat Kompol R. Ariani menjelaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam mendengarkan permasalahan warga.
    “Bhabinkamtibmas sambangi warga masyarakat yang memiliki beragam permasalahan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan solusi dan jalan keluar dari setiap persoalan yang dihadapi,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Suradal menyambangi warga di wilayah RW 6 Kelurahan Sindang Barang, mendengarkan langsung keluh kesah warga, memberikan semangat, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

  • Kapolresta Bogor Kota Serahkan Bantuan 40 Sak Semen untuk Pembangunan Masjid Sirojul Huda Katulampa

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar melalui Sat Binmas menyerahkan bantuan berupa 40 sak semen kepada pengurus DKM Masjid Sirojul Huda yang berlokasi di Jalan Kampung Cikeas, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jumat(12/9/2025).

    Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan Kapolresta Bogor Kota terhadap kelancaran pembangunan serta renovasi masjid, sekaligus mempererat silaturahmi antara Polri dengan tokoh agama dan masyarakat di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polresta Bogor Kota, Kanit Bintibsos Sat Binmas, perwakilan Polsek Bogor Timur, Bhabinkamtibmas Kelurahan Katulampa, anggota Sat Binmas, Sahabat Raimas Presisi, serta pengurus DKM Masjid Sirojul Huda.

    Pengurus masjid, Ustadz M. Fahmi Fauzan Ihsan, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Ia mendoakan agar Polresta Bogor Kota senantiasa diberkahi dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

  • Banjir Bandang dan Longsor Terjang Lampung Barat, Polisi Evakuasi Warga Hingga Tengah Malam

    Kota Bogor- Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Suoh sejak Rabu sore (10/9/2025) memicu bencana banjir bandang dan longsor. Sungai Way Haru meluap membawa lumpur dan batang kayu besar, menghantam permukiman warga di Dusun Gunung Sari, Pekon Banding Agung.

    Dalam hitungan jam, lima rumah hanyut terbawa arus dan 80 rumah lainnya rusak parah. Puluhan sepeda motor serta satu unit mobil Avanza terendam dan sebagian tertimpa pohon tumbang. Kerugian sementara ditaksir mencapai setengah miliar rupiah.

    Proses evakuasi berlangsung dramatis pada Rabu malam. Petugas gabungan dari Polsek Bandar Negeri Suoh, BPBD, Babinsa, dan aparat kecamatan bersama warga setempat mengevakuasi penduduk yang rumahnya terendam. Mereka menyeberangi arus deras dalam kondisi gelap gulita demi menyelamatkan warga yang masih bertahan.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan aparat bergerak cepat. “Begitu laporan masuk, tim segera diterjunkanr ke lokasi untuk membantu evakuasi warga yang terdampak banjir bandang dan longsor,” ujarnya.

    Meski bencana ini menimbulkan kerugian besar, tidak ada korban jiwa. Namun, trauma mendalam menyelimuti masyarakat yang menyaksikan harta benda mereka hanyut terbawa arus.

    Hingga Kamis dini hari, banjir mulai surut dan warga telah dipindahkan ke lokasi aman. Meski demikian, ancaman hujan lebat masih membayangi. Debit air di Sungai Way Semangka terus meningkat sehingga Pekon Tugu Ratu dan Banding Agung berstatus siaga.

    “Kami meminta masyarakat tetap waspada karena curah hujan masih tinggi. Kondisi debit air di sungai-sungai besar belum sepenuhnya stabil,” kata Yuyun. Polisi juga mengimbau agar warga tidak kembali ke rumah sebelum kondisi benar-benar aman. “Fokus utama kami adalah keselamatan warga. Jangan memaksakan diri pulang jika lokasi masih berisiko diterjang banjir susulan,” tegasnya.

    Selain evakuasi, aparat bersama pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan darurat. Kombes Yuni mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam pemulihan pasca-bencana. “Kami mengajak seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk saling bergandengan tangan membantu korban. Kepedulian bersama sangat dibutuhkan agar mereka segera bangkit,” ungkapnya.

    Polisi dan tim gabungan tetap siaga di lapangan untuk memantau situasi dan memberikan rasa aman bagi warga.

  • Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Sekolah di Sumedang, Lima Pelaku dan Satu Penadah Ditangk

    Kota Bogor-Kepolisian Resor (Polres) Sumedang berhasil membongkar komplotan spesialis pembobol sekolah yang beraksi di sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Sumedang. Sebanyak lima pelaku utama pencurian dan satu penadah berhasil diringkus.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian. “Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menargetkan sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Sumedang,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

    Dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang, Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K. menyebut kelima pelaku pencurian masing-masing berinisial ART (36), NFS (25), FF (19), BK (27), dan A (24). Polisi juga menangkap DKW (38) yang berperan sebagai penadah. “Sementara dua penadah lainnya yang dikenal dengan sebutan Ajo dan Bokep masih berstatus DPO,” kata Sandityo.

    Kapolres menjelaskan, komplotan tersebut membobol empat sekolah pada 3 September 2025, yakni MTsN 1 Sumedang, Yayasan Al-Islam Sumedang, SMK Pembangunan Indonesia Sumedang, dan SMK Pemuda Sumedang. Modus operandi mereka adalah merusak pintu dan jendela ruangan sebelum membawa kabur barang elektronik seperti laptop, proyektor, dan komputer dengan mobil rental Daihatsu Xenia.

    Barang curian itu kemudian dijual kepada penadah untuk direcah dan diperdagangkan kembali. Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia, linggis, obeng, kunci Y, tang, gembok, tas, serta puluhan barang elektronik hasil curian yang sebagian besar telah direcah.

    Atas perbuatannya, para tersangka pencurian dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Sementara tersangka penadah dikenakan Pasal 480 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara